ID Card adalah identitas yang dipakai setiap hari, sehingga kartu bisa mengalami kerusakan atau kehilangan. Mengetahui kapan waktunya cetak ulang bisa menghindarkan Anda dari kesulitan saat kartu dibutuhkan.
1. Kartu Rusak
Kartu yang terlipat, tergores parah, tercoret, atau terkelupas wajib diganti. Kartu yang sudah sulit dibaca tidak lagi berfungsi baik sebagai identitas.
2. Kartu Hilang
Kartu hilang sebaiknya segera dilaporkan ke pihak terkait lalu dibuatkan kartu baru. Segera cetak ulang untuk mencegah penyalahgunaan kartu lama Anda.
3. Perubahan Data
- Pergantian nama atau gelar.
- Perubahan jabatan, kelas, atau unit kerja.
- Perubahan foto yang sudah tidak sesuai.
- Nomor anggota atau NIS yang diperbarui.
4. Desain atau Branding Baru
Jika instansi Anda memperbarui logo atau identitas visual, ID Card perlu disesuaikan agar seragam dengan materi lainnya.
5. Batas Masa Berlaku
Beberapa kartu memiliki masa berlaku tertentu. Pastikan cetak ulang dilakukan sebelum masa berlaku habis agar kartu baru siap tepat waktu.
KarsaTech Solution melayani cetak ulang ID Card dengan data baru maupun data lama yang masih tersimpan.
Kubutuhkan cetak ulang, siapkan data terbaru dan kirimkan ke KarsaTech. Prosesnya sama mudahnya dengan pemesanan pertama kali.